Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Penganiayaan Bidan di Tanjungpinang Tak Ditahan

Andi Muhammad Asrun SH MH, Kuasa Hukum dokter Yusrizal Putra, f-Suaib/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kasus penganiayaan dengan tersangka dr. Yusrizal Putra telah tahap dua atau telah dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang. Namun Kuasa Hukumnya ajukan permohonan agar yang bersangkutan tidak ditahan.

Tersangka dr Yusrizal Putra diduga menganiaya dengan cara menyuntik sebanyak lima puluhan kali ke bidan inisial W beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum tersangka, Andi Muhammad Asrun yang mendampingi dalam pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Tanjungpinang berterima kasih karena permohonan dikabulkan agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya.

“Iya betul, hari ini, Selasa, tanggal 2 April 2019, saya sebagai kuasa hukum telah mendampingi dr. Yusrizal Putra untuk tahap 2 di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” kata Pengacara senior ini.

“Tersangka berterima kasih kepada Kajari Tanjungpinag atas dikabulkannya permohonan tidak ditahan. Kedepannya ia berharap adalah permohonan maaf dari pihak korban,” harapnya pula.

Andi Asrun mengatakan, permohonan untuk tidak ditahan, dengan jaminan keluarga dan Wakil Direktur RSUP Kepri.

Andi pun menambahkan, dokter Ysurizal Putra siap mengikuti persidangan yang diharapkan tidak lama akan dilaksanakan di PN Tanjungpinang.

“Tenaga dokter Putra saat ini sangat dibutuhkan RSUP Kepri. Bahkan tersangka harus bekerja sampai larut malam dan bahkan juga kerja di hari libur,” ujarnya.

Dalam mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dokter Putra dibantu pihak keluarga dan tokoh masyarakat Tanjungpinang dalam mengajukan permohonan maaf dan berdamai dengan pihak korban, tetapi upaya itu belum berhasil.

Namun upaya damai akan tetap diusahakan, karena bagaimana pun ada hubungan diantara kedua keluarga sebagai sesama warga Tanjungpinang.

“Selama ini pun tersangka telah merasakan hukuman sosial dari masyarakat. Tersangka pun cukup menderita akibat kematian putra nya yang lahir premature akibat sang istri mengalami stress karena turut memikirkan kasus suaminya,” demikian katanya. (Suaib)

Related Articles

Back to top button