BintanPolitik

Dinilai Melanggar Tatib Pilwabub Bintan, Dhenok Tempuh Jalur Hukum

Dhenok Puspita Sari, f-jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Bintan, – Dhenok Puspita Sari akan segera mengambil langkah hukum karena dirinya menilai proses Pemilihan Wakil Bupati Bintan melanggar Tata tertib (Tatib).

Dhenok merupakan calon Pilwabub Bintan sisa masa jabatan perode 2021-2024 ini merasa Panlih tidak tegas dengan aturan yang dibuat dalam proses pemilihan waktu itu.

“Kami (tim,red) bersiap menggugat hasil keputusan Pilwabub dengan PTUN untuk menguji hasilnya,” ujar Dhenok kepada sejumlah media, Kamis (31/8/2023).

Dalam Tatib pemilihan ungkapnya, berpedoman dan mengacu kepada pasal 17 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Bintan nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan wakil bupati bintan sisa masa jabatan 2021-2024, tanggal 5 Desember 2022, yang menyebutkan, “Dalam hal salah satu calon wakil bupati yang sudah ditetapkan tidak dapat menghadiri rapat paripurna pemilihan dapat ditunda sebanyak tiga kali”

“Aturan Tatib Panlih masih bisa mundur sekali lagi. Tapi, kami sangat menyayangkan, kenapa pemilihan tetap dilangsungkan. Padahal surat medical sertificate yang diterbitkan 22 agustus 2023 oleh KPJ Johor ditandatangani dokternya juga sudah kami sampaikan ke mereka. Saya benar sakit dan diminta untuk istirahal dulu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, saat pemilihan 24 Agustus itu, Ahdi Muqsith unggul dari Dhenok Puspita Sari dari 22 suara.

Kader Partai Demokrat itu memperoleh 20 suara, sedang Dhenok kader PKS hanya 1 suara. Sementara 1 surat suara tidak sah karena dua lubang coblosan.

Dhenok mengungkapkan, merasa kecewa dengan proses tersebut, menurut dia bukan karena soal menang atau kalah, tapi ketidakadilan yang ia rasakan.

“Bahkan sampai detik ini, terkait SK hasil keputusan pemilihan belum saya terima dan ditandatangani. Info yang saya dapatkan SK sudah di Kemendagri, bagaimana bisa saya aja belum tandatangani,” ujarnya.

Menanggapi manuver Dhenok tersebut, dengan segera mengambil langkah hukum itu, Ketua Panilh Wakil Bupati Bintan DPRD, Mirwan tidak bicara banyak.

“Udah di PTUN?, kita hormati,” singkatnya dikonfirmasi jurnalkepri.com, Jumat. (Reski)

Related Articles

Back to top button