Tanjungpinang

Dinkes Kepri Umumkan Satu Pasien Positif Covid-19

Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana didampingi Kadinkes Tanjungpinang Rustam umumkan satu pasien positif Covid-19, Selasa (17/3/2020), f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan mengumumkan satu pasien positif virus corona atau Covid-19.

Pasien itu usia 71 tahun, merupakan warga Kota Tanjungpinang. Saat ini yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Raja Ahmad Tabib.

“Kami sampaikan saat ini sudah satu orang positif terkena virus Corona. Pasien sudah dirawat diruang isolasi di RSUP RAT,” ujar Kadinkes Pemprov Kepri Tjetjep Yudiana saat konfresi pers di kantor BPBD didampingi Kadinkes Tanjungpinang Rustam, Selasa, (17/3/2020).

Pasien tersebut sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia untuk berobat.

“Pasien pernah berobat ke Malaysia, tapi tidak lama disana. Begitu pulang kesini, merasa ada gejala Vicod 19, sehingga dibawa ke RSUP RAT, langsung kita isolasi. Pada 13 Maret masuk rumah sakit dan 15 Maret diambil sample dan kirim ke Jakarta,” ujarnya.

Baca juga: Kesigapan Pemprov Kepri Diharapkan Cegah Pandemi Covid-19

Dengan positif Covid-19 pasien tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap 20 orang yang melakukan kontak fisik bersama yang bersangkutan.

“Kita bergerak cepat dengan melakukan pengawasan terhadap 20 orang yang sebelumnya melakukan kontak fisik dengan pasien tersebut. 20 orang tersebut keluarga dan juga termasuk tim medis yang merawat pasien itu,” kata dia.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button