JurnalKepri.com, Lingga, – Dinas Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Lingga telah menerbitkan buku Tudung Manto.
Penerbitan buku Tudung Manto ini merupakan konsistensi dan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lingga didalam melestarikan Tudung Manto, Tudung khas unik Lingga terus belanjut.
Dimana, pelestarian itu dimulai dengan pelatihan pada tahun 2004 hingga 2005, serta membangun rumah tekad Tudung Halimah di Kampung Manto.
Kepala Dinas Kebudayaan, Muhammad Ishak mengatakan, mengusul dan telah ditetapkan Tudung Manto sebagai warisan budaya benda Indonesia tahun 2015 lalu.
Ikhtiar terbaru yang baru saja dilakukan Pemkab Lingga melalui Dinas Kebudayaan terhadap Tudung Manto adalah menerbitkn buku Tudung Manto, tradisi kelingkan Daik Lingga pada tahun 2018.
Kehadiran buku ini, menurut Ishak, sangat penting karena isinya tidak saja menceritakan tentang sejarahnya, namun norma-norma yang terkandung dan perkembagannya jatuh bangun kerajinan tudung manto di daik.
“Berbagai harapan dan masukan tetap diharapkan agar tudung manto tetap lestari sepanjang zaman di bumi Bunda Tanah Melayu,” kata Ishak kepada jurbalkepri.com, Kamis (31/1/2019).
Selain itu, Ishak menambahkan, dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan materi bagi dinas pendidikan untuk penyusunan kurikulum muatan lokal untuk diajarkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Lingga nantinya.
“Kemudian dapat juga sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat, untuk itu kita ucapkan terima kasih kepada tim penulis dan dukungan serta kerjasama dari balai pelestarian nilai budaya Kepulauan riau,” demikian katanya. (Jal)