Disdukcapil Kejar Target Perekaman e-KTP, Pelayanan Buka Hari Libur
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungpinang tetap buka pada hari sabtu dan minggu atau hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar target perekaman e-KTP tercapai guna mensukseskan Pemilu 17 April mendatang.
Terlebih, putusan MK, dimana membolehkan pemilih yang tidak memiliki e-KTP menggunakan Suket perekaman E-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan, pelayanan di hari libur bukan hanya terkait putusan MK itu saja, melainkan Pemko mengejar target perekaman e-KTP.
“Salah satu faktornya iya. Namun faktor yang lain karena Pemko Tanjungpinag ingin mengejar target sampai 17 April itu, bahwa perekaman e-KTP harus mencapai 99,9 Persen,” kata Irianto dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Agar target perekaman tercapai, Disduk tetap memberikan pelayanan di hari libur hingga 17 April 2019.
“Sampai tanggal 17 April itu kami tetap masuk, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski Dinas lain libur, teman-teman di Disduk Capil telah memahami kondisi. Sesekali kita memberikan yang terbaik buat negara ini, Alhamdulillah pegawai dibawah memahami kerja tanpa libur ini,” demikian katanya. (Suaib)