Kepri

Ditangkap di Pangkal Pinang, Polisi Tanjungpinang Temukan BB 1,5 Kg Sabu

Tangan ditutupi kardus, pelaku narkoba ditangkap di Pangkal Pinang saat tiba di Pelabuhan SBP, Kamis (13/2/2020), f-Ihsan/jurnalkepri.com
Tangan ditutupi kardus, pelaku narkoba ditangkap di Pangkal Pinang saat tiba di Pelabuhan SBP, Kamis (13/2/2020), f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap satu pelaku narkoba di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung dengan Barang Bukti (BB) ditemukan 1,5 kilogram sabu.

“Benar, tim menangkap pelaku di Pangkal Pinang, pelaku satu orang. BB diamankan 1,5 Kg Sabu, saat ini masih pengembangan dan Ini kasus baru. (keterangan) Selebihnya nunggu konfrensi pers,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal, Jum’at, (14/2/2020).

Baca juga: Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap, Penampakan Tiba di Pelabuhan Tanjungpinang

Pada Kamis, pelaku dibawa ke Tanjungpinang, melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.

Kedatangan terduga pelaku, menjadi pusat perhatian pengunjung Pelabuhan Sri Bintan Pura. Selanjutnya dibawa ke Makopolres untuk pendalaman kasus itu.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button