KepriTanjungpinang

DPRD dan Pemprov Kepri Teken KUA PPAS APBD-P 2018

Paripurna.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – DPRD dan Pemprov Kepri menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018, dalam paripurna di kantor DPRD Kepri, Senin (20/8/18).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, APBD Perubahan mengalami penurunan 10 miliar. menurutnya penurunan itu bukan defisit, karena tidak menggangu program prioritas.

“Kita harap DPRD mendukung semua program prioritas yang semuanya sudah tahu,” katanya.

Sedangkan Kepala Bapedda Kepri Naharuddin mengatakan penurunan anggaran itu terjadi di awal tahun 2019, kurang lebih sekitar 356 miliar.

“APBD-P kita berkurang 10 miliar dari APBD murni, tapi itu bukan defisit. APBD-P kita sekarang sekitar 3,584 triliun, dan defisit kita itu akan terjadi dipembayaran awal tahun, yakni, jadi tunda bayar,” kata Naharuddin.

Dana tunda salur dari pusat, belum bisa memastikan dapat berapa untuk membantu menopang APBD-P Kepri.

“Kita tidak bisa pastikan, belum tahu dari pusat,” ujarnya.

Dalam paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua 1 Risky Faisal dan Wakil Ketua 2, Husnizar Hood. (Red)

Related Articles

Back to top button