Tanjungpinang

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Keuangan Pemprov TA 2019

Sidang Paripurna penyampaian laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2019

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019, Jumat (29/5/2020).

Rapat paripurna di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Tampak rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala menerapkan fhisical distancing.

Dalam rapat tersebut dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengungkapkan, meski rapat digelar ditengah pandemi Covid-19 namun pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pelaksanaan rapat paripurna juga dilakukan video conference dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019.

Anggota DPRD Kepri saat paripurna

Jumaga mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP ini dengan baik,” katanya.

Selain itu DPRD Kepri juga mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan yang mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya. (*)

Related Articles

Back to top button