Dua Motor Hantam Mobil di Tanjungpinang
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satlantas Polres Tanjungpinang mengevakuasi dua motor dan satu mobil Honda yang terlibat kecelakaan di Km 14 depan Perum Permata Galaxy, Sabtu (18/4/2020) sore.
Kanit Lantas Polres Tanjungpinang, IPTU Ridwan menyampaikan, kecelakaan tersebut terjadi ketika Mobil Honda Jazz BP 1568 TI yang dikemudikan Mu (45) keluar dari arah perumahan, hendak memutar di ‘UTurn’.
Seketika itu, melintas dua pengndara motor Yamaha Scorpio BP 5081 RW inisial DA (23) dan BP 4487 RW inisial Er (19) benturan pun tidak terelakan.
“Saat mobil Jazz ingin memutar di U Turn, datang dua sepeda motor Scorpio dari Arah Tanjung Uban menabrak mobil Jazz itu. Dua pengendara motor langsung dilarikan ke RSUD RAT,” ujar Kanit dalam keterangan rilisnya.
Diketahui darinya, untuk pengemudi Mobil dan anaknya mengalami syok akibat kecelakaan tersebut.
Untuk penindakan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan ketiga kendaraan tersebut ke Polres Tanjungpinang.
“Kendaraan kita amankan di Polres. Kerugian materil kita perkirakan kurang lebih Rp 15 juta,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat Tanjungpinang selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
“Selalu hati-hati dalam berkendara. Utamakan keselamatan. Jika menuruti aturan, insya allah terhindar dari kecelakaan,” demikian pesannya.
(Ihsan)
Editor: Reski Muralino