Giliran 6 Orang Swasta Diperiksa KPK di Tanjungpinang
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa enam orang dari unsur swasta untuk tersangka Apri Sujadi.
Tim penyidik komisi anti rasuah memanggil enam orang saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor PolresTanjung Pinang alamat Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepri,” demikian disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalkepri.com, Selasa (9/10/2021).
Adapun keenam orang itu diantaranya, Yhordanus, Direktur PT Yofa Niaga Fastya tahun 2010-2017.
Kemudian, Budiyanto, swasta. Aman, Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Sheindo Pratama, dan PT Karya Putra Makmur.
Selanjutnya, Agus, Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang. Sandi, Manager Operasional PT. Bintan Muda Gemilang. Dan, Junaedy Bahar, Direktur PT Sinar Niaga Mandiri.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa enam orang, mereka diantaranya, Alfeni Harmi, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.
Kemudian, Mardiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan / Kepala BP Bintan 2011-2016.
Lalu, Risteuli Napitupulu, anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan.
Selanjutnya, Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.
Radif Anandra, Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang. Dan Muhammad Hendri, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-2013/Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016.
Diketahui, penyidik anti rasuah bukan pertama kali turun ke Kota Tanjungpinang, Pulau Bintan terkait pemeriksaan para saksi-saksi dalam membongkar kasus tersebut. Setidaknya puluhan orang dari berbagai unsur telah diperiksa sebagai saksi.
Sementara, sebagaimana diketahui sebelumnya, selain Apri Sujadi, KPK juga telah menetapkan tersangka M Saleh Umar, Kepala BP Kawasan Bintan di kasus tersebut.
Pewarta: Reski
Editor: Redaksi