Hadapi Pemilu 2019, Komisioner Bawaslu se-Kepri Diminta jaga Netralitas
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota se-Kepri diminta menjaga netralitas dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri M Syahri Papane meminta seluruh komisioner pengawas tingkat Kabupaten Kota yang baru dilantik pada Rabu (15/8/2018) oleh Bawaslu RI dijakarta, agar senantiasa menjaga netralitas.
“Pemilu 2019 merupakan tantangan baru untuk seluruh panwaslu, karena dimana pileg dan pilpres dilaksanakan serentak, maka kita minta seluruh komisioner senantiasa menjaga netralitas dan integritas,” katanya dikonfirmasi, Sabtu (18/8/2018).
Syahri mengatakan, jabatan para komisioner se-Kepri kini sudah permanen dengan masa jabatan lima tahun. Yang sebelumnya jabatan mereka bersifat ad hoc.
Ada 24 komisioner dari lima kabupaten dan 2 Kota di Kepri yang dilantik kemarin, Tanjungpinang tiga orang, Batam empat orang, Bintan tiga orang, Karimun tiga orang, lingga tiga orang, Anambas tiga orang dan Natuna tiga orang.
“Kepada seluruh komisioner yang baru dilantik harus dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas serta aman dan damai,” ujarnya.
Diirnya sampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019, perubahan nama Bawaslu merupakan bentuk penguatan fungsi dan wewenang sebagai lembaga pengawasan pemilu.
Berikut nama-nama komisioner Bawaslu yang baru dilantik :
Tanjungpinang
1. Muhammad Zaini
2. Maryamah
3. Novira Damayanti
Bintan
1. Febridianata
2. Ondi Dobi Susanto
2. Dumoranto Situmorang
Batam
1. Magihut Rajagukguk
2. Bosar Hasibuan
3. Suryadi
4. Syailendra Reza Irwansyah Rezeki
Karimun
1. Muhammad Fadli
2. Nurhidayat
3. Tiuridah Silitonga
Lingga
1. Zamroni
2. Ardhi Auliya
3. Fidya Asrina
Kepulauan Anambas
1. Ranga Adi Pranata
2. Yope Susanto
3. Liber Simaremare
Natuna
1. Khairurrijal
2. Lindawati
3. Ayanef Yulius
(Richo/Ajo)