Hukrim

Hakim Geram, Nasrun hanya Pikirkan Keluarganya Saja

Terdakwa, Nasrun saat sidang dengan agenda pengakuan terdakwa, Selasa (15/1/2019), foto Suaib/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Ketua Majelis Hakim, Eduart MP Sihaloho MH geram mendengar Nasrun hanya menceritakan kondisi keluarganya saja saat sidang dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa atas kasus pembunuhan Supartini, di PN Tanjungpinang, Selasa (15/1/2019).

“Saudara (Nasrun) jangan pikirkan keluarga saudara saja, pernahkah kamu pikirkan keluarga korban, anak korban,” tanya hakim ketua.

Dalam sidang kali ini, Eduart didampingi hakim anggota yakni Corpioner SH, Ramauli H Purba MH.

Bahkan Ketua Majelis hakim menilai bahwa sikap Nasrun terhadap Supartini selama hidupnya hanyalah akal-akalan, karena memiliki niat terselubung.

“Kamu selama inikan baikin dia (almarhum), karena punya niat untuk mendapatkan dia, buktinya kamu setubuhi dia, Iyakan?,” tanya hakim ketua lagi.

Majelis hakim pun mengingatkan kepada terdakwa untuk tidak memikirkan keluarganya, akan tetapi keluarga korban juga harus dilihat.

“Jangan keluarga kamu aja yang dipikirkan, pernahkah kamu pikirkan anak korban, keluarga korban,” ujarnya lagi.

Terdakwa Nasrun mengakui segala perbuatannya, bahkan hubungan persetubuhan yang dijalani nya sama Supartini diakuinya.

“Saya menyesal yang mulia.Saya menyesal, saya masih memiliki istri, anak-anak,” kata Nasrun.

Baca: Begini Kronologis Pembunuhan Supartini

Selanjutnya sidang akan digelar pada Rabu, (23/1) mendatang dengan agenda tuntutan. (Suaib)

Related Articles

Back to top button