Hakim Nilai Lapas Tanjungpinang Gagal Membina Napinya
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Majelis Hakim menilai Lapas Kelas II A Tanjungpinang gagal dalam lakukan pembinaan terhadap narapidananya.
Hal tersebut dilontarkan Majelis Hakim dalam sidang perkara penusukan sesama napi yang terjadi 10 Januari 2019 lalu.
Sidang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi terkait perkara tersebut, JPU juga turut menghadirkan pegawai Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rio.
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Corpioner, didampingi hakim anggota Ramauli Hotnara Purba dan Eduart Marudut P Sihaloho di PN Tanjungpinang, Senin (18/3/2019).
“Kalau terjadi penusukan seperti ini, berarti Lapas tempat bapak gagal melakukan pembinaan terhadap warga binaannya,” ujar Ketua Majelis Hakim kepada pegawai Lapas, Rio.
Bahkan, menurut anggota Majelis Hakim Eduart Eduart Marudut P Sihaloho menambahkan, terjadinya perselisihan antara warga binaan tersebut, lantaran beberapa terpidana dari berbagai daerah dipersatukan dalam Lapas itu.
“Inikan (terdakwa dan saksi-saksi) dari batam, dan daerah lain ya,” tanya Hakim anggota yang dibenarkan oleh saksi Rio.
Baca: Sidang Perkara Penusukan di Lapas Tanjungpinang, Korban Ungkap Persoalannya
Majelis Hakim juga menyarankan untuk melakukan sebuah kajian terhadap kultur budaya masing-masing napi yang dipindahkan dan dipersatukan di Lapas batu 18 tersebut.
“Coba bapak kaji, inikan napi-napi dari daerah lain, dan disatukan di lapas batu 18, ini menjadi salah pemicu terjadinya perselisihan antar warga binaan,” saran anggota Majelis Hakim kepada pegawai Lapas, Rio.
Baca: Herwan yang Tikam Rekan Senapinya Terancam 5 Tahun Kurungan lagi
Sebelumnya, saksi korban, Muslem ungkap awal persoalan yang dialaminya menjadi korban penusukan sesama rekan senapi, (terdakwa Herwan).
“Saya punya hutang, satu juta sama Madi, tapi bukan sama Herwan, beliau (terdakwa red) diperintahkan untuk menagih,” kata Muslem dihadapan Majelis Hakim.
Mendengar kejadian tersebut, Majelis Hakim spontan menyahutnya, di Lapas Kelas II A Tanjungpinang udah membuka cabang-cabang penagihan?.
“Berarti di Lapas ada cabang-cabang penagihan ya,” ujar Ketua Majelis
Hakim. (Suaib)