BintanKepri

Hanya 61 Peserta Lulus SKD di Bintan, Bupati Minta Kebijakan Pusat

Peserta ujian CAT SKD CPNS Pemkab Bintan, foto Humas.

JurnalKepri.com, Bintan, – Pemkab Bintan membuka 250 formasi dalam penerimaan CPNS 2018, namun baru menjalani ujian Computer Assisted Tes (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya 61 peserta yang lulus memnuhi passing grade (nilai ambang batas).

“Dari 1.940 peserta, sampai hari terakhir ujian CAT SKD hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade,” kata Kabid Mutasi BKPPD Kab Bintan, Ami Rofian, Selasa (13/11/2018).

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi berharap pemerintah pusat dapat serius dan sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan terkait hasil seleksi CPNS untuk mengisi formasi yang telah disediakan.

Pasalnya, dari 1.940 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Bintan, hanya 61 peserta atau setara 3,1 persen dari total peserta yang berhasil lolos nilai ambang batas (passing grade) dalam tes yang menggunakan sistem Computers Assisted Test (CAT) tersebut.

“Terkait seleksi CPNS, sudah kita crosscheck bukan hanya kita, tapi seluruh wilayah di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Dengan rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Nah ini yang menjadi kekhawatiran kita,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar pemerintah pusat mampu mengevaluasi sistem yang ada, hal tersebut dikarenakan sudah lebih dari empat tahun didaerah tidak ada penerimaan CPNS sementara setiap tahunnya banyak ASN yang pensiun.

“Sudah banyak yang pensiun, maka kita sangat kekurangan tenaga terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan,” demikian katanya. (Redaksi/Humas)

Related Articles

Back to top button