Hasil Pemeriksaan, Mahasiswi Meninggal dalam Kos Diduga Keracunan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Seorang mahasiswi inisial HR (22) asal Kota Batam meninggal dunia dalam kamar kosnya yang beralamat di jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, diduga keracunan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat keracunan (keterangan dokter).
“Dugaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan/visum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” kata Awal dalam keterangan rilis yang diterima media ini, Jumat (1/4/2022).
Awal menambahkan, dugaan keracunan ini dilihat dari lebam pada muka dan mengengeluarkan darah pada mulut, akibat racun yang masuk kedalam lambung.
“Racun masuk kedalam lambung hingga mengakibatkan darah keluar dari mulut, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban,” ucapnya.
Korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar kosnya oleh orang tuanya bersama abang kandungnya yang datang dari Batam.
“Posisi korban telungkup pada saat pertama kali ditemukan oleh orang tuanya di dalam kamar kos,” tambahnya.
Kasat mengungkapkan, sebelumnya korban pernah berobat di RSUD Provinsi Kepri. Dan dari keterangan teman dekatnya, korban diduga mengalami setres. (*/Richo)