HukrimTanjungpinang

Hasil Penyelidikan Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD Segera Diekspose

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kejari Tanjungpinang dalam waktu dekat akan mengekspose hasil penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah setempat.

“Insyaallah minggu ini kita akan ekspose hasilnya seperti apa. Apakah bisa ditindak lanjuti ke penyidikan Pidana Khusus (Pidsus). Kita lihat hasilnya,” ujar Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Rabu (20/11/2019).

Sebagaimana diketahui sejak belakangan ini, pihaknya telah memanggil 13 orang baik sebagai saksi maupun terduga yang berkaitan dengan dugaan kasus itu.

Diketahui darinya pula, bahwa pihaknya saat ini hanya fokus menelusuri dugaan penggelapan pajak pada tahun 2019.

“Sebenarnya kita ingin menyelidiki tahun sebelumnya juga, namun karena ini keterbatasan waktu jadi kita fokus untuk tahun ini aja. Kalau memang ada kemungkinan (tahun sebelum 2019), kita akan selidiki,” katanya.

Baca: Satu Terduga Penggelapan Pajak di BP2RD Dicecar 29 Pertanyaan

“Kita menargetkan dalam minggu ini proses penyelidikan tuntas,” ujarnya pula. (Ihs)

Related Articles

Back to top button