KepriTanjungpinang

Ingin Lanjut S2, alasan Komisioner Panwaslu Tanjungpinang Mundur

Ketua Panwaslu kota Tanjungpinang, Maryamah, foto jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Komisioner Panwaslu kota Tanjungpinang, koordiantor devisi penindakan, Sulbi mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua Panwaslu kota Tanjungpinang, Maryamah mengungkapkan alasan komisioner tersebut mengundurkan diri karena ingin melanjutkan pendidikannya ke S2 (Magister).

Meskipun pengunduran diri Sulbi, seiring Pilkada Serentak 2018 di kota Tanjungpinang, Maryamah pastikan tidak ada kaitannya.

Bahkan saat disinggung, apakah ada maslah internal, ditegaskan Maryamah tidak ada persoalan dipihaknya terkait pengunduran diri Sulbi.

“Tidak ada masalah di internal kami, terkait pengunduran diri beliau,” ujarnya lagi, Kamis (12/1).

Pengajuan pengunduran diri anggotanya tersebut, yang sejak 26 Agustus 2017 lalu mulai bertugas, selanjutnya dirinya akan sampaikan kepada Bawaslu Kepri.

“Bawaslu yang akan memutuskan apakah menerima atau tidak pengunduran diri Sulbi,” katanya. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button