Tanjungpinang

Jalan Wiratno, Lintasan Balapan Liar Dipasang Pita Penggaduh

Satlantas Polres Tanjungpinang saat pasang pita penggaduh di jalan Wiratno, Senin (27/4/2020)

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Jalan Wiratno, depan Mall Ramayana Tanjungpinang yang menjadi lintasan balapan liar dipasang pita penggaduh.

Seperti diektahui baru-baru ini, Satlantas Polres Tanjungpinang menertibkan aksi balap liar di seputaran jalan Wiratno, Basuki Rahmat hingga M Sani (Dompak).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo mengatakan, memasang garis pengejut sebagai bentuk kepedulia pihaknya dalam mengurangi aksi balap liar.

“Jadi ini tindakan yang dapat kami lakukan. Karena kami peduli masyarakat Tanjungpinang khususnya para remaja yang melakukan balap liar. Jadi kita pasang pita penggaduh atau garis pengejut dengan bertujuan mengurangi aktifitas balapan liar agar mereka tidak melakukan aksi itu dijalan ini,” ujar Kasat Senin, (27/4/2020).

Baca juga: Kena Sergap Aparat, Penonton dan Pembalap Liar Tak Berkutik

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan sosial distencing, sehingga jangan keluar rumah jika tidak perlu. Terutama bagi para remaja yang masih ingin melaksanalan balap liar.

“Untuk masyarakat kami minta tetap laksanakan sosial distencing jadi kalau tidak ada keperluan dijalan ya lebih baik dirumah. Untuk adek-adek juga yang melaksanakan balap liar harus berada dirumah, karena inikan membahayakan keselamatan, bahkan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Kasat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Namun dibalik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut.

Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar jalan Wiratno, Tanjungpinang.

“Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan Physical Distance, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19,” demikian disampaikannya.

(Ihsan/Rilis)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button