Kadisdik Diberondong Pertanyaan Oleh DPRD Soal Tunjangan Guru
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kadisdik Kepri, M Dali diberondong pertanyaan oleh DPRD Kepri terkait persoalan tunjangan kinerja guru atau gaji 13-14 tahun 2018 SMA sederajat yang tak kunjung dibayarkan.
M Dali “dihujani” pertanyaan oleh sejumlah dewan yang hadir saat hearing terkait persoalan itu di ruangan Komisi II DPRD Kepri, Rabu (20/3/2019).
Hearing tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri juga oleh Sekda Arif Fadillah.
M Dali menyebutkan, pada 10 Oktober 2018 telah menyurati ke BPK terkait tunjangan kinerja guru 13-14, namun hingga kini belum ada balasan. Hal itu dilakukan, terkait tunjangan gaji 13-14 tertuang di PP 19 tahun 2018, (ada salah satu pasal yang menggugurkannya).
Mendengar hal itu, Sekretaris Komisi I, Sukri Fahrial pun menyahutnya dengan pertanyaan, apa tidak ada upaya pihak Disdik jika belum ada balasan dari BPK.
“Ini aneh, sampai dengan Maret (2019) tidak ada tindaklanjutnya. Pasti ada komunikasi yang terputus disini. Ini lah yang terjadi kalau sifatnya hanya menunggu saja, harusnya bapak (M Dali) pro aktif. Kan bapak bisa juga laporkan ini ke Sekda-nya,” tanya Sukri.
Mendengar pertanyaan Sukri, M Dali sempat berkelit ke hal lain, bukan ke pertanyaan yang diminta. Setelah didesak Sukri, apa upaya bapak (M Dali) jika tidak ada balasan surat sejak 10 Oktober itu?.
Dan akhirnya, M Dali mengakui, bahwa pihaknya belum memvolup lagi, belum ada ke sana atau pun menyurati (mempertanyakan) kembali.
Mendengar pernyataan itu, Sukri pun menimpalnya, “Kalau begitu cara kerjanya, wajar kita (Pemprov) yang salah,” kata Sukri.
Sekda Arif Fadillah berujar, terkait hal itu kalau sesuai aturan berlaku tentu akan dilakukan. “Pak Gubernur kalau sesuai aturan kenapa tak kasih,” ujarnya.
Ketua Komisi IV, Tedi Jun mengungkapkan, sudah tau ada tunjangan tersebut kenapa tidak dimasukan ke APBD P 2018 untuk kekurangan bayarnya. “Kami juga tidak mau disalahkan oleh guru-guru,” ujarnya.
Dewan lainnya, Burhanuddin Nur juga mempertanyakan, sepengetahuannya dari laporan yang diterimanya, masih ada guru di Batam yang belum dibayarkan tunjangan itu.
“Disdik seriuslah, untuk persoalan admisitrasi kan bisa diatur. Atau sebutkan saja, kalau menurut aturan tidak diperbolehkan. Jadi para guru-guru tidak berharap. Kita minta (terkait persoalan ini) dipercepat,” pintanya.
Dari kesemua itu, Ketua Jumaga Nadeak meminta kepada Disdik Kepri menyelesaikan permasalah tunjangan guru tersebut dan diintensifkan komunikasi terkait persoalan itu.
“Jangan berikan angin (kepada guru-guru), nanti jadinya masuk angin,” sindir Jumaga.
Selain itu, Jumaga minta dihitung kembali berapa hak-hak mereka yang belum dibayarkan dan yang sudah dibayarkan. “Dan evaluasi kepala bidang pembinaan SMA di Disdik,” demikian pinta Jumaga ke Kadisdik. (Reski)