Hukrim

Kapolres Tanjungpinang Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Perjudian di ATH

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, foto jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Mendapatkan informasi dari sejumlah media lokal soal dugaan perjudian berkedok Arena Tempat Hiburan (ATH) seperti permainan Kim di wilayah Tanjungpinang, Kapolres AKBP Ucok Lasdin Silalahi inginkan hal itu diungkap oleh jajarannya.

“Saya sudah mendapatkan informasi tersebut dan telah saya arahkan kepada Kasat Reskrim untuk mengungkap perjudian di arena tempat hiburan,” kata Kapolres, Minggu (16/9/2018).

Bahkan ada gelanggang permainan di arena tempat hiburan, permainan kim yang diduga lakukan aktifitas perjudian  lokasinya sangat dekat dengan kantor polsek Tanjungpinang Timur, yakni dikawasan Bintan Centre, batu 9. Dan ada juga di kawasan Rimba Jaya.

Lokasi permainan Kim di kawasan Bintan Center, batu 9, Tanjungpinang.

Sejumlah media memantau langsung ke lapangan, permainan Kim tersebut yang diduga lakukan praktik judi, dengan cara membeli kupon yang bertuliskan angka-angka, selanjutnya ada pemandu lagu mengambil secara acak angka, dan dicocokan dengan angka dikupon. Bila sudah terisi (keluar angka) sesuai ketentuan, maka menjadi pemenangnya.

Hadiahnya berbentuk barang dan selanjutnya ditukarkan dengan uang.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tersebut yang namanya engan dibeberkan mengatakan, permainan kim ini buka tiap hari hingga larut malam.

“Setiap malam cukup ramai bang, namun saya kurang tahu apa sebabnya permainan semacam ini bisa bebas beroperasi dekat dengan tempat keramaian,” katanya. (Redaksi)

Related Articles

Back to top button