Politik

Kedua Pasangan tidak mendaftarkan akun resmi Medsos untuk berkampanye

Facebook, sala satu Medsos yang ada saat ini. Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Ketua Panwaslu kota Tanjungpinang, Maryamah mengatakan, terkait aturan pendaftaran akun resmi Media Sosial (Medsos) pasangan Pilkada setempat paling lambat satu hari sebelum tahapan kampanye harus sudah didaftarkan ke KPU.

Namun pada kenyataannya sudah menginjak masa kampanye dimulai 15 Februari 2018, tidak ada satu pun pasangan yang mendaftarkan akun resmi media sosialnya.

“Secara tertulis kami juga sudah meminta ke KPU terkait akun resmi medsos masing-masing pasangan yang sudah mendaftar, namun pihak KPU mengatakan belum ada yang menyerahkannya,” kata Maryamah, Jumat (16/2) malam kepada jurnalkepri.com.

Bagitu juga sebaliknya masing-masing pasangan tidak ada menyerahkan secara tertulis akun-akun resminya untuk digunakan berkampanye di Medsos.

“Jadi hingga saat ini tidak ada akun resmi pasangan yang terdaftar baik di KPU maupun disampaikan ke pihak Panwaslu,” katanya lagi.

Terkait aturan tersebut, dirinya tegaskan itu sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 47 ayat 3.

Dan syarat dikatakan akun resmi sebagaimana diatur dalam PKPU adalah akun yang didaftarkan ke KPU.

Sampai pada batas waktu yang ditentukan pasangan Pilkada Tanjungpinang tidak ada mendaftarkan ke KPU akun resminya ke dalam form model BC4 KWK.

“Kami berkesimpulan tidak ada akun resmi yang dimiliki oleh kedua pasangan Pilkada Tanjungpinang,” ujarnya menegaskan.

Di sisi lain Maryamah manyampaikan, apakah nanti KPU setempat masih tetap menerima pendaftaran dan penyerahan akun resmi kedua pasangan, sementara sudah lewat batas waktunya, pihaknya kembalikan kepada pihak KPU.

“Namun itu akan jadi catatan kami di Panwaslu,” katanya.

Baca: KPU: Hanya boleh 5 akun resmi permedia sosial

Intinya tambah dia, pihaknya berpijak pada aturan yang ada, jika sampai pada waktu yang ditentukan tidak mnyerahkan, berarti tidak ada akun resmi dari kedua pasangan Pilkada Tanjungpinang untuk lakukan kampanye di Medsos. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button