Nasional

Kemenkes Diminta Beri Sanksi Tegas RS tempat Pelaku Pelecehan Seksual

Pasien diduga korban pelecehan seksual oleh perawat di National Hospital, Surabaya, foto Pontianak.Tribunnews.com.

JurnalKepri.com, Jakarta, – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta Kepolisian dan Kementrian Kesehatan agar menghukum pelaku pelecehan serta rumah sakitnya diberi sanksi.

“Saya ingin katakan kepada Kemenkes, jangan lambat, jangan lalai, berikan punishment yang sesuai,” ucap Irma Suryani dalam diskusi “Hospital tanpa Hospitality” di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (27/1).

“Polisi harus menyelidiki standar operasional prosedur rumah sakit tersebut,” tambah Irma menegaskan.

Bahkan menurut Irma, sanksi tegas perlu diberikan, karena pelecehan yang terjadi di Rumah Sakit tersebut bukan hanya sekali ini saja.

“Jangan selalu sanksi administrasi,” ujarnya.

Irma mengatakan, pelecehan seksual bisa dihindari dengan kehadiran keluarga dan perawat lain di samping pasien. Standar dalam penanganan pasien, juga harus diinformasikan sedari awal.

“Minimal ada keluarga yang menemani, atau perawat lain yang menemani,” pesannya.

Sebelumnya beredar video seorang pasien yang menangis mengaku mengalami pelecehan seksual di sebuah rumah sakit di Surabaya.

Pelaku pelecehan itu tidak lain adalah seorang perawat pria yang seharusnya bertugas menjaga pasien tersebut.Video tersebut beredar melalui media sosial hingga WhatsApp group.

Dua video pelecehan tersebut awalnya diunggah di akun Instagram milik korban. Video pertama menampilkan korban yang berada di atas ranjang dengan tangan masih diinfus.

Pasien perempuan itu tampak menangis diapit dua perawat wanita yang mencoba menenangkannya. Dia kemudian menunjuk seorang perawat laki-laki di depannya yang dianggap telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

“Kamu ngaku dulu, kamu remas payudara saya kan? Dua atau tiga kali?” ujar pasien wanita tersebut dalam video. (Red/Kumparan.com)

Related Articles

Back to top button