BintanNasional

Kementrian PUPR Beberkan yang Perlu Dilakukan Sebelum Bangun Jembatan Babin

Komisi III DPRD Kepri saat audensi dengan Kementrian PUPR di Jakarta, Jumat (10/2/2020), f-Humas DPRD

JurnalKepri.com, Jakarta, – Direktur Jembatan Kementrian PUPR Iwan Zakasi meminta sebelum Jembatan Batam-Bintan mulai dibangun, pihak Dinas PU Kepri dengan pendampingan Komisi III yang membidangi infrastruktur mesti memastikan terlebih dahulu rencana pembangunan pelabuhan oleh Kementrian Perhubungan.

“Kenapa demikian?, hal tersebut mesti dilakukan agar nantinya jembatan Batam-Bintan bisa terintegrasi dengan pelabuhan,” katanya saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Kepri bersama instansi terkait, Jumat (10/2/2020).

Iwan mengatakan, pembangunan jembatan ini tidak serta merta. Mereka harus memiliki potensi dan nilai manfaat yang tinggi.

Kemudian, setelah jembatan dibangun pihaknya juga harus memikirkan cara perawatan jembatan yang nilainya tidak sedikit.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data serta merefresh data yang lama untuk menggali lagi potensi apa yang bisa digali dengan dibangunnya jembatan ini, selain itu manfaat apa saja yang bisa kita optimalkan dengan jembatan ini,” ujarnya pula.

Ia meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa bekerjasama membuat dan mengumpulkan data untuk persiapan pembangunan jembatan Batam-Bintan ini.

Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Firman Napitupulu juga menjelaskan jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi magnet besar di Kepulauan Riau.

Pemerintah daerah harus menyiapkan segala sesuatunya seperti perhitungan kerentanan kondisi fisik Pulau Batam yang merupakan pulau kecil.

“Nantinya ketika jembatan itu jadi pemerintah daerah harus siap dengan serbuan investor yang masuk, harus bisa menjaga kawasan hutan yang ada jangan sampai dibabat hanya untuk kepentingan investasi saja tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan,” katanya.

Sementara kunjungan Komisi III DPRD Kepri ke Direktorat Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR guna audensi untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Natuna tentang pembangunan jembatan Batam-Bintan beberapa waktu lalu.

Audensi tersebut bermaksud untuk lebih memperdalam rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan yang dijanjikan akan mulai dibangun pada tahun 2021.

“Kami ingin mengetahui sampai mana keseriusan Kementerian PUPR terkait rencana pembangunan jembatan Babin ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau Dewi Kumalasari yang memimpin audensi tersebut.

Dewi juga mengatakan, banyak potensi yang bisa dikembangkan dengan dibangunnya jembatan Batam-Bintan khususnya potensi wisata yang berada di Kabupaten Bintan.

Ia menambahkan, saat ini Batam yang memang sangat strategis serta memiliki tingkat kunjungan wisman yang cukup besar diharapkan bisa menyebar hingga ke Bintan setelah adanya jembatan Batam-Bintan.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan sendiri telah bergulir sejak 2005.

Menurut dia, selain manfaat di bindang pariwisata, nantinya jembatan Batam-Bintan ini juga akan sangat bermanfaat untuk mobilitas barang-barang seperti hasil perkebunan, gas dan mineral serta produk-produk industri baik dari Batam ke Bintan ataupun sebaliknya.

“Batam memiliki industri yang sangat banyak begitupun Bintan, saya yakin dengan dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini nantinya investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah ini,” kata dia.

Ia menambahkan pembangunan jembatan Batam-Bintan ini memang sudah sejak lama dinanti oleh masyarakat, karena dianggap akan memudahkan mobilitas dari Batam yang merupakan pusat perekonomian ke Pulau Bintan yang didalamnya terdapat ibukota provinsi Kepulauan Riau.

Dalam audensi tersebut hadir Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau Dewi Kumalasari, Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi, Sekretaris Komisi Raja Bakhtiar, anggota Suryani, Yudi Kurnain, Irwansyah, Bakti Lubis, Nyanyang Haris Pratamura, Hadi Candra dan Sahmadin Sinaga serta Kepala Dinas PUPR Kepulauan Riau Abubakar. (*)

(Redaksi/Rilis DPRD Kepri)

Related Articles

Back to top button