Peristiwa

Keterangan Lengkap Polisi Soal Pria Gantung Diri di Tanjungpinang

KasatReskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Seorang pria Erdiyan Syah Dani (27) tahun, yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang ditemukan gantung diri di dalam dirumah kakak kandungnya, jalan R H Fisabilillah Gang Pulau Pandan lorong 1 No 11a, daerah setempat, Jumat (31/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno membenarkan pristiwa gantung diri tersebut.

“Orang pertama yang menemukan Edi (korban) gantung diri ini adalah kakak pertamanya Eka Sadriyanti,” kata Kasat dikonfirmasi jurnalkepri.com.

Kasat melanjutkan, awalnya korban sudah 2 minggu tinggal bersama dirumah kakak kandungnya tersebut. Namun pada hari ini Jumat (31/8/2018) sekira pukul 06:45 WIB, saksi (kakak kandungnya) ingin pergi keluar rumah untuk mengantar anak sekolah dan sekalian untuk pergi bekerja.

Setelah itu kakak korban masih melihat korban di dalam kamar, kemudian sekira pukul 09:45 WIB, saksi (kakak kandungnya) menerima pesan whatsapp dari pacar korban yaitu berupa gambar korban yang ingin melakukan gantung diri.

“Setelah melihat foto tersebut saksi (kakak kandungnya) langsung pulang ke rumah. Kakaknya mencoba memanggil korban dari luar rumah, dan saat itu korban tidak menjawab, kemudian dipanggil tetangga disekitar rumahnya. Setelah masuk rumah korban sudah tergantung di kamar dengan ikat pinggang melilit bagian leher korban,” ungkap Kasat.

Usai dilakukan visum di RSUD, keterangan yang didapati polisi dari dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban meninggal dunia akibat patah bagian tenggorokan,” ujar kasat seperti keterangan yang didapati dari dokter. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button