Tanjungpinang

Ketika Angkutan Umum dan Dishub Kucing-Kucingan, Gembok jadi Ancaman

Terlihat Angkot berjejer di depan area pintu keluar Pelabuhan, Senin (2/3/2020), f-jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Lokasi area depan pintu keluar Pelabuhan SBP Tanjungpinang tak hayal kerap terjadi kemacetan disaat angkutan umum berjejer ngetem menunggu penumpang yang keluar dari pelabuhan tersebut.

Bak kucing-kucingan pun kerap terjadi antara petugas Dishub setempat dengan sejumlah jenis angkutan umum, seperti angkot, taksi online maupun konvensional di area tersebut.

Kabid Lalu lintas Dishub Kota Tanjungpinang, Teguh Santoso mengatakan, hanya diperbolehkan tiga angkot ngetem di area depan pelabuhan, dengan catatan waktunya tak lama.

“Diperbolehkan paling banyak 3 angkot saja, dan tidak boleh lama. Jadi para wisatawan keluar dari Pelabuhan, langsung ada angkot,” ujar Teguh dikonfirmasi, Senin (2/3/2020).

Teguh pun menegaskan, selain hanya tiga angkot saja diperbolehkan, untuk angkutan Taksi dan kendaraan pribadi dilarang memarkirkan di area sepanjang depan pelabuhan.

Pihaknya telah menyediakan sub terminal di jalan Merdeka ujung.Dari itu pula, untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan itu, Dishub lakukan patroli dan lakukan imbauan akan larangan tersebut.

“Yang jelas tinggal kesadaran para supir, apalagi yang banyak ngetem disepanjang jalan itu taksi online, maunya ditertibkan terus, kita datang, mereka pergi. Kita pergi mereka datang lagi, itu aja terus, padahal sudah diimbau,” ujarnya lagi.

“Kalau kita nanya, jawabnya nunggu penumpang, tapi lama. Sikap tegas kita, kalau ada supirnya, ya kita suruh pergi, kalau supirnya tidak ada, mau tak mau ya digembok,” demikian katanya pula.

Salah seorang supir angkot yang ditemui jurnalkepri.com mengatakan, di area depan pintu keluar pelabuhan banyak penumpang dibandingkan harus ngetem di sub terminal jalan Merdeka ujung.

“Disini penumpang ada terus. Terutama yang baru tiba ya kan. Ada aja penumpang, apa lagi kalau kapal dari pulau tiba macam Sabuk Nusantara. Lumayan, dibandingkan kalau kita di sub terminal, belum tentu satu penumpang dapat,” kata dia.

Bahkan menurut dia, peluang banyak penumpang didapat bila dibandingkan dengan harga angkut dengan taksi di dalam pelabuhan.

“Ya kalau di dalam sana (taksi pelabuhan), ke Batu 9 saja hampir Rp 100 ribu, sedangkan kita (angkot) cuma Rp 5 ribu. Tapi ya bedanya kalau didalam kan langsung diantar kerumah, kalau kami kan mutar-mutar dulu cari penumpang lain,” ujarnya.

Terkait larangan dan himbauan Dishub tersebut, sopir angkot ini pun mengakuinya. Jika kondisi itu terjadi, para supir angkot yang kedapatan ngetem akan kabur bila ditertibkan, seperti kucing-kucingan.

“Kalau ada mobil Dishub patroli ya kita pergi, kalau ketangkap ditegur aja, kalau mobil kita ditinggal ya digembok. Intinya pandai-pandai kitalah,” kata dia.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button