Komentar DP3APM Tanjungpinang Soal Perkelahian Siswi SMP
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menyoroti aksi perkelahian antar siswi SMP Negeri 2 yang divideokan dan viral di media sosial.
Kepala DP3APM Tanjungpinang Ahmad Yani merasa prihatin dengan aksi perkelahian antar siswi di SMP tersebut yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dan viral di media sosial videonya.
“SMP Negeri 2 Tanjungpinang ini telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak, yang mana terbebas dari kekerasan, bully membully. Maka sangat disayangkan sekali hal perkelahian ini bisa terjadi,” kata Yani, Jumat (31/8/2018).
Yani mengatakan, atas aksi siswi tersebut, tentunya merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, baik itu sekolah, orang tua, dinas pendidikan dan seluruh masyarakat.
“Tugas kita, bagaimana merubah karakter anak yang suka dengan kekerasan agar menjadi sayang kepada teman (sesama),” ujarnya.
Diketahui, untuk siswi yang terlibat dalam aksi perkelahian, pihak sekolah telah memberi sanksi.
“Sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan berupa mengisolasikan anak di ruang khusus untuk tetap dapat menerima pembelajaran oleh guru, kita rasa sudah sangat baik dan efektif,” demikian katanya.
Baca: Pemicu Perkelahian Siswi SMP 2 Tanjungpinang Karena Pemerasan
(Richo/Ajo)