Korban Tenggelamnya KM Sukma Indah Minta Pertanggungjawaban
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Korban Tenggelamnya KM Sukma Indah, kapal pengangkut barang di perairan Merapas Kabupaten Bintan pada Kamis (18/10), meminta pertangungjawaban dan ganti rugi kepada pemilik kapal.
“Baik pemilik kapal maupun pengurus kapal KM Sukma Indah saling melempar tanggung jawab saat dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban kerugian yang saya alami akibat tenggelamnya motor milik saya,” kata Firman salah satu korban, Selasa (23/10/2018).
Firman menambahkan, dirinya mengalami kerugian satu unit motor honda scoopy yang akan dikirim dari Tanjungpinang ke Tarempa Kabupaten Anambas dengan gunakan jasa KM Sukma Indah.
“Kita juga mempunyai bukti berita acara serah terima dari pihak PT. Capella Dinamik Nusantara dimana kita membeli motor itu. Kita juga sudah bayar transportasi kapal ini,” ujarnya
“Intinya saya minta ganti rugi, baik dalam bentuk uang maupun barang (motor),” tegas pula.
Ia juga sampaikan, kapal tersebut bukan hanya mengangkut motor saja, barang-barang sembako milik pengusaha lain juga banyak di dalam kapal itu.
Ia katakan, akan menempuh jalur hukum bila permasalahan ini tidak segera selesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab
“Bila tidak ada penyelesaian dan di ganti rugi oleh pemilik kapal, kita akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, baik pemilik kapal dan pengurus kapal belum berhasil dikonfirmasi terkiat permasalahan ini. (Richo/Ajo)