BintanNasional

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Bintan

Terlihat spanduk desakan dibentangkan di depan kantor KPK oleh Andi Cori bersama jaringan daerah, Rabu (17/3/2021), f-istimewa

JurnalKepri.com, Jakarta, – Andi Cori Pattahuddin (ACP) bersama Jaringan Daerah meminta KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di Kabupaten Bintan.

“Kedatangan kami di kantor KPK hari ini untuk meminta agar segara menetapkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Cukai Rokok di Bintan yang telah merugikan negara 2,7 triliun,” kata Cori dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Aksi yang dilakukan Cori bersama lainnya ini merupakan bentuk dukungan ke KPK dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Bahkan, Cori menduga ada keterlibatan Bupati Bintan dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok tersebut.

“Kita melihat potensi adanya keterlibatan Bupati Bintan dalam kusus ini sudah hampir mencapai kesempurnaan, karena itu kita dorong agar cepat proses pengungkapan tersangkanya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan surat audensi kepada KPK berupa pembuktian-pembuktian terkait pengungkapan kasus dugaan Korupsi dari cukai rokok.

“Hingga saat ini kita masih menunggu jawaban dari surat tersebut. Dan kami masih berada diluar gedung KPK sembari mengembangkan spanduk yang bertuliskan “Bupati Bintan Mental Koruptor, Penjarakan Korupsi Cukai Rokok” dan “Stop Rokok Ilegal, Usut Tuntas Cukai Rokok di Bintan, Tangkap Bupati Bintan,” demikian Cori.

Pewarta: Richo/Ajho

Editor: Reski

Related Articles

Back to top button