Politik

KPU Kepri Jamin Keamanan Kotak Suara Berbahan Karton

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid (kanan) mengetes kekuatan kotak suara berbahan karton kedap air (Foto: dok. KPU)

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – KPU Provinsi Kepri menjamin keamanan soal penggunaan kotak suara berbahan duplek atau karton kedap air yang digunakan dalam Pemilu serentak 2019.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, kotak suara berbahan karton sudah lebih dulu dipergunakan di Pemilu tahun 2014. Adakah persoalan terkait penggunaannya.

“KPU menjamin keamanan terkait pengunaan kotak suara ini, karena ada kepolisian, masyarakat, media dan ada pemilik suara peserta Pemilu disitu ya kan. Kalau ada yang mau sabotase, tinggal tangkap oleh pihak keamanan,” kata Arison dikonfirmasi jurnalkepri.com, Selasa (18/12/2018).

Menurut Arison, bahan kotak suara almunium maupun yang kini berbahan karton tidak ada perbedaan. Karena subtansi Pemilu itu sudah diukur dari bahan yang digunakan.

“Pengamanan normal-normal saja, emang ada masyarakat mau merusak kotak suara, menyabotase, kan tidak,” ujar Arison.

Bicara soal penanganan keamanan Pemilu, menurutnya semua pihak terkait harus menjaminnya, termasuk Bawaslu.

Baca: Bawaslu Kepri: Pengawasan Melekat Cegah Kerawanan Soal Kotak Suara

Sebelumnya, terkait pengawasan keamanan kotak suara ini, Bawaslu Kepri lakukan pengawasan melekat terhadap kotak suara Pemilu serentak 2019 yang digunakan dengan berbahan karton kedap air, agar mencegah terjadinya pelanggaran.

“Seperti pengawasan di tingkat kecamatan kami lakukan bergilir (mengawasi). Hal ini juga diamanatkan UU, pengawas Pemliu sampai di tingkat bawah harus mengawasi pergerakan surat suara yang telah disimpan didalam kotak suara dikembalikan dari TPS ke tingkat Kecamatan, Kab/Kota, dilakukan pengawasan melekat,” kata Indrawan dikonfirmasi jurnalkepri.com, Senin (17/122018). (Reski)

Related Articles

Back to top button