KepriTanjungpinang

KPU Lambat Siapkan APK, Panwaslu Diminta Ambil Sikap

Direktur Eksekutif Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID) Kepri, yang juga mantan Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Keterlamabatan KPU Tanjungpinang dalam menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mencapai satu bulan lebih menjadi tanda besar.

Hal itu disoroti keras oleh Direktur Eksekutif Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID) Kepri Indrawan dalam Forum Group Foscussion (FGD) bersama awak media di salah satu hotel di Tanjungpinang, Sabtu (31/3/2018).

Indrawan yang juga selaku Mantan Komisioner Bawaslu Kepri ini katakan, dengan lambatnya menyiapkan APK, dinilai merugikan Paslon Pilkada Tanjungpinang. Dan kondisi itu tentu  adanya potensi dugaan pelanggaran.

Ia pun meminta Panwaslu Tanjungpinang untuk tegas menyikapinya.

“Keterlambatan ini jangan dianggap sepele, Panwaslu harus menggali dan bersikap, ini karena apa. Adakah unsur kelalaian yang dilakukan oleh KPU terkait lambatnya menyiapkan APK,” katanya.

Menurut dia, jika Keterlamabatan menyiapkan APK oleh KPU hanya mencapai dua Minggu saja, bisa dimaklumi.

“Apa yang salah dengan kerja KPU hingga hampir dua bulan terlambat menyiapkan dan menyediakan APK,” ujarnya lagi.

Seharusnya tambah dia, tiga hari setelah  dimulainya masa kampanye, APK Paslon yang memang itu difasilitasi oleh KPU melalui APBD harusnya tersedia tepat waktu. Baik itu bahan kampanye seperti baliho, spanduk, umbul-umbul maupun stiker.

“Adanya dugaan pontensi pelanggaran, Panwaslu harus ambil sikap, karena ini merupakan temuan dan harus di proses, jadi tidak perlu menunggu orang melapor,” tegasnya.

Bahkan menurut dia, dengan waktu hampir dua bulan soal menyediakan APK, harusnya masa yang terbuang ini berharga bagi Paslon, karena Paslon bisa menjual visi misi di APK yang difasilitasi oleh KPU.

“Keterlambatan APK ini juga membuat kondisi Pilkada menjadi sepi dan kurang semarak, serta kurangnya informasi kepada masyarakat. Dan bagi Paslon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat diluar kampanye tatap muka juga manjadi terhambat,” tambah dia.

Menyikapi keritikan itu, Ketua Panwaslu Maryamah katakan, pihaknya telah menyurati KPU soal hal itu.

“Itu jadi catatan kami,” katanya.

Ia pun tidak memungkiri, kondisi lambatnya KPU menyiapkan APK dapat merugikan Paslon Pilkada.

“Sudah dijelaskan mereka (KPU). Keterlambatan pada proses lelang, tapi kini sudah berjalan lancar,” ujarnya. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button