Politik

KPU Tanjungpinang: Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Nihil

Komisinoer KPU Tanjungpinang Susanti, foto jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tanggapan Masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg Kota Tanjungpinang untuk Pileg 2019 mendatang tidak ada (nihil) hingga berakhirnya waktu yang ditentukan.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Susanti mengatakan, hingga akhir waktu yang telah di tentukan untuk masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang tidak ada sama sekali.

“Tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap DCS kita mulai tanggal 12 Agustus kemarin dan berkahir Selasa 21 Agustus 2018 tepat pukul 00.00 WIB,” ucapnya, Selasa (21/8/2018).

KPU Tanjungpinang selama tiga hari kemarin terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap DCS bacaleg baik melalui media massa.

“Tidak mungkin pula masyarakat tidak mengetahui, karena hal ini kita sampaikan melalui media massa,” ujarnya.

“Kemungkinan nama-nama bacaleg yang masuk dalam DCS itu tidak ada masalah di mata masyarakat, makanya hingga batas waktu masih kosong tanggap dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Ia menerangkan, adapun masukan yang dapat di berikan masyarakat kepada pihaknya terkait DCS ini seperti, bacaleg yang memiliki ijazah bermasalah, KTP palsu dan terkena kasus hukum telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan seperti narkoba, pedopil dan korupsi. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button