Politik

KPU Tanjungpinang Tetapkan 414 DCT Pileg 2019

KPU Tanjungpinang saat Rapat pleno penetapan DCT Pileg 2019, (20/9/2018), foto jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 414 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

“Hari ini telah kita plenokan penetapan 414 DCT caleg untuk ikut dalam Pemilu serentak 2019,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, Kamis (20/9/2018).

Aswin mengatakan, dari 414 DCT itu, ada satu bacaleg yang mengundurkan diri yaitu asal partai Gerindra, dDapail dua Tanjungpinang Timur.

“Bacaleg yang mengundurkan diri itu wanita dengan nama Sri Neswati dan telah diganti oleh Yulianti,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, dua hari setelah penetapan DCT ini, pihaknya melaksanakan tahap kampanye pada tanggal 23 September 2018.

Sebelumnya, kata Aswin, KPU Tanjungpinang juga telah melakukan sosialisasi mengenai tahap kampanye dan APK kepada seluruh parpol peserta Pemilu.

“Sosialisasi Alat Peraga Kampanye (APK) berdasarkan PKPU telah kita laksanakan kemarin sebelum rapat pleno DCT hari ini,” katanya.

KPU Tanjungpinang berharap kepada seluruh parpol agar dapat mengikuti segala aturan yang telah di atur dalam PKPU saat berkampanye. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button