KPU Umumkan Syahrul-Rahma Pemenang Pilkada Tanjungpinang

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – KPU Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Pilkada Tanjungpinang, yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Syahrul-Rahma.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution menyampaikan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara, bahwa pasangan urut nomor 1 Syahrul-Rahma unggul dari nomor 2 Lis-Maya.
“Paslon nomor urut satu memperoleh 42.559 suara sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 40.160 dengan selisih 2.339 suara .Jumlah suara total dari empat Kecamatan,” kata Aswin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di asrama haji, Rabu (4/7/2018).
Aswin menuturkan, usai pleno rekapitulasi suara ini, pihaknya akan menunggu, apakah ada gugatan dari Paslon nomor urut dua.
Pihaknya menunggu 3×24 jam, apabila memang Paslon nomor dua ingin lakukan gugatan. Karena tambah Aswin, Makamah Konstitusi memberikan waktu tersebut kepada pihak penggugat, setelah di tetapkan dan diputuskan rapat pleno terbuka ini.
Sedangkan untuk penetapan Paslon terpilih Pilkada Tanjungpinang, Aswin pastikan akan digelar, jika tidak ada registrasi gugatan ke MK.
“Setelah syarat (tidak ada gugatan ke MK) keluar, kita segera lakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih,” ujarnya.
Berikut hasil rekapitulasi perhitungan suara di empat Kecamatan di Tanjungpinang:
1. Kecamatan Tanjungpinang Barat :
Syahrul-Rahma 9.365 suara
Lis-Maya 10.298 suara
2. Kecamatan Tanjungpinang Kota :
Syahrul-Rahma 4.359 suara
Lis-Maya 4.395 suara
3. Kecamatan Bukit Bestari :
Syahrul-Rahma 11.201 suara
Lis-Maya 10.747 suara
4. Kecamatan Tanjungpinang Timur :
Syahrul-Rahma 17.634 suara
Lis-Maya 14.720 suara
Total Perolehan suara di 4 Kecamatan:
Syahrul-Rahma 42.559 suara
Lis-Maya 40.160 suara
Selisih 2.399 suara
(Richo/Ajo)