Lantamal IV: Berikut dugaan Pelanggaran MV FUYU
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Lantamal IV melalui KRI Sigurot-864 mengamankan kapal MV FUYU BH 2916 saat melintasi perairan selat Malaka.
Wadan Lantamal IV, Kolonel Laut Imam Misano mengungkapkan, awalnya petugas curiga dengan kapal tersebut karena tidak mengunakan bendera negara saat berada di perairan selat Malaka. Selanjutnya KRI Sigurot – 864 mendekati kapal lalu memeriksa dokumen-dokumen pelayaran kapal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata izin dokumen pelayaran kapal yang tertera ialah di perairan Afrika laut lepas samudera Hindia, akan tetapi kapal berlayar di selat Malaka, sebab itulah kapal beserta ABK kita amankan,” katanya saat ekspose di Mako Lantamal IV, Senin (26/2).
Seharusnya tambah dia, kapal berlayar sesuai izin yang dikantongi. Namun nyatanya mereka berlayar dan mengambil ikan di perairan selat Malaka. Dan ternyata setelah dilakukan pengecekan, kapal MV FUYU BH 2916 berbendera Taiwan.
“Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 10 orang terdiri dari 2 orang warga negara Taiwan, 1 orang WNA cina, 4 orang WNA Myanmar dan 3 orang WNA Vietnam,” ujarnya.
Dan parahnya lagi, lanjut dia mengungkapkan, kapal tersebut juga memiliki empat nama lain yakni Tian Zhi Xiang, See Horn 569, Her Yow No 3 dan Fu Chang No 6. Hal ini dibuktikan setelah ditemukan empat dokumen pelayaran di dalam kapal dengan nama-nama itu.
“Kita juga memeriksa isi kapal dan ditemukan ikan 20 ton ikan dalam freezer (lemari pendingin) dan logistik ABK,” tambahnya.
Sementara untuk diduga narkoba, pihaknya masih mendalami dan memeriksa isi kapal lebih dalam lagi, guna melihat apakah ada dugaan penyelundupan barang haram tersebut.
Dan untuk kapal saat ini berada di Mako Lantamal IV guna pemeriksaan lebih mendalam. (Richo/Ajo)