BintanHukrim

Lima Tersangka Pengebom Ikan di Laut Tambelan asal Kalimantan

5 Tersangka pengebom ikan di Tambelan tiba di Tanjungpinang, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bintan, Kamis (6/2/2020)

JurnalKepri.com, Bintan, – Lima tersangka pengebom ikan di Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Bintan merupakan warga asal Kalimantan Barat.

Para tersangka ketangkap oleh Polsek Tambelan saat beraksi di perairan Tambelan tersebut. Mereka saat ini akan dilimpahkan ke Polres Bintan guna penyelidikan lebih dalam.

Kapolsek Tambelan, IPDA Missamsyu Alson mengatakan, para pelaku beraksi sendiri, tapi mereka punya bos penampungnya.

“Maka itu kita bekerjasama dengan Polres Bintan Serta Polda kalimantan untuk melakukan pengembangan terhadap bos penampungnya,” kata dia kepada awak media, Kamis (6/2/2020).

Kelima pelaku itu yakni Lasiba, Zuliardi, La Ane, Jero, Ary yang merupakan warga Kalimantan Barat.

Mereka diberangkatkan dari Tambelan menggunakan kapal Sabuk Nusantara 83 yang bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (6/2/2020).

Alson menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi Kades Mentebung terkait adanya aksi pengeboman ikan.

“Jadi Kades menghubungi kita, lalu Polri, TNI bergabung dan dikirim lah bantuan ke pulau itu. Saat penangkapan, pelaku sebanyak tiga orang sempat melarikan diri di daratan dan membuang barang bukti bomnya” ujarnya.

Pada saat barang bukti dibuang orang pelaku, petugas menyelam di dasaran laut dan menemukan 5 bom, bahkan bom yang ada didarat juga ditemukan.

“Mereka menangkap ikan dengan bom rakitan, jadi tersangka 5 orang, semuanya sudah ketangkap yang tetapi ada jarak waktunya. Agak sulit kita menangkap karena ada pelaku yang sembunyi di pulau,” ujarnya.

“Bahan peledak ini mereka rakit sendiri didalam kapal, semua bahan disiapkan mereka. Barang bukti yang kita bawa ini satu box yang berisi ikan tangkapan dan tujuh unit bom yang kita amankan,” tambah dia.

Kapolsek mengingatkan agar warga tidak menggunakan bom peledak saat mencari ikan.

“Saya ingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak ketika mencari ikan karena itu merusak terumbu karang kita,” pesan dia.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button