Lis Bantah Tuntutan Mahasiswa Belum Sampai ke Presiden
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Menanggapi kekecawaan Forum BEM se Tanjungpinang-Bintan terkait tuntutan mereka yang belum sampai ke Presiden, mantan Ketua DPRD Kepri Sementara, Lis Darmansyah membantahnya.
Sambil memperlihatkan bukti surat terima, Lis menjelaskan semua itu ada prosesnya tidak bisa ia langsung kasih ke Presiden Joko Widodo.
Baca: BEM Tanjungpinang-Bintan Kecewa Tuntutannya Belum Sampai ke Presiden
“Semua ada prosedurnya, saya tak bisa kasih langsung ke Presiden. Tapi ada tahapannya di Menteri Sekretaris Negara. Jadi, Menteri Sekretariat Negara akan kasih langsung ke Presiden. Kalau ke Mendagri saya yang langsung kasih ke Mendagri,” kata Lis kepada jurnalkepri.com disela sela kegiatan di Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat (11/10/2019).
Lis berharap agar mahasiswa tidak lagi untuk unjuk rasa karena tuntutan mereka sudah sampai di Menteri Sekretaris Negara dan selanjutnya dikasih ke Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui pada 1 Oktober 2019 lalu, Aliansi BEM Se Tanjungpinang – Bintan melakukan aksi terkait permasalahn di Indonesia.
Saat aksi tersebut, Mahasiswa meminta agar pemerintah pusat DPR RI dan Presiden RI untuk membatalkan R-KUHP diantaranya RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat banyak pasal-pasal kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat. (Ihs)