Tanjungpinang

Lurah jangan “Main Mata” Soal Bantuan RTLH di Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul memperingatkan kepada Lurah agar jangan “main mata” soal penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Peringatan itu dilontarkan Syahrul disebabkan pada tahun 2019 penerima bantuan tersebut banyak yang masih satu keluarga.

“Tahun lalu banyak yang masih berkeluarga dapat (bantuan) RTLH. Anaknya, bapaknya, menantunya dan kelompok tertentu juga dapat. Kita kecolongan ini, jangan sampai kejadian ini kembali terulang lagi,” tegas Syahrul, Rabu (5/2/2020).

Dari kondisi itu pula, Syahrul peringatkan kepada Lurah agar lebih dulu berkoordinasi dengan RT terkait bantuan RTLH tahun 2020 ini.

“Lurah itu sebelum menetapkan berkordinasi terlebih dahulu dengan RT. Jangan ada yang bermain mata, nanti ada sanksinya,” ucap Syahrul.

Syahrul mengatakan, untuk mendapatkan program RTLH ini harus memenuhi persyaratan. Yaitu mesti mempunyai tanah dan sertifikat sendiri, tanah tidak boleh milik orang lain.

“RTLH ini khusus bagi yang tidak mampu,” ujarnya pula.

Diketahui darinya, pada 2020 Pemko mengusulkan sebanyak 200 rumah penerima bantuan RTLH.

“Tahun ini kita usulkan 200 rumah, tapi ada tambahan sekitar 100 rumah. Jadi ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata dia.

Program RTLH ini nantinya tersebar 18 Kelurahan di Kota Tanjungpinang.

“Yang jelas seluruh Kelurahan patut menerima, berapa jumlah per Kelurahannya itu sesuai investigasi yang dicek langsung oleh tim,” tegas Syahrul.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button