Mahasiswa Beraksi, Menyorot Pembangunan Pemkab Karimun
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Karimun (IMKK) di Tanjungpinang menyorot kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, soal diduga tidak meratanya pembangunan di daerah setempat.
Sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung di IMKK gelar aksi di bundaran jalan Ahmad Yani, Pamedan, Tanjungpinang, Senin (9/4/2018).
Dalam aksi, Koordinator lapangan Khairil Anam meminta kepada Pemkab Karimun dalam lakukan pembangunan harus merata di seluruh wilayahnya.
“Kabupaten Karimun sudah 18 tahun berdiri, namun kenyataan yang kita lihat hingga saat ini masih banyak wilayah atau tempat-tempat yang tidak di perhatikan oleh pemerintah setempat,” kata Khairil Anam.
Oleh dari itu menurut Mahasiswa, tidak adanya keadilan yang merata dari segi pembangunan.
“Masih ada daerah-daerah dan tempat-tempat yang masih tertinggal bahkan tidak tersentuh sama sekali oleh Pemkab Karimun. Banyak fasilitas umum yang harusnya dibangun oleh pemerintah namun tidak di bangun,” ujarnya.
Ia katakan, pemerataan pembangunan adalah bagian terpenting dalam upaya memajukan suatu daerah. Infrastruktur pembangunan juga merupakan fasilitas yang langsung dinikmati oleh masyarakat.
“Hal ini sudah tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum,” tambah dia.
Dalam aksinya, IMKK berikan sejumlah tuntutan dan sikap, berikut isinya:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menuntaskan pemerataan pembangunan infrastruktur, yang selama ini terkesan kurang berjalannya sistem desentralisasi.
2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karimun segera mendistribusikan listrik kewilayah-wilayah yang belum merasakan listrik 24 jam.
3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karimun segera memberikan lampu penerangan jalan, sesuai dengan pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh masyarakat.
4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera melakukan pembangunan jalan, sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2004 pasal 5 dan pasal 30 tentang jalan.
5. Kami menolak dengan tegas adanya pembangunan yang kurang berdampak kepada masyarakat.
6. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi lanjutan dikabupaten karimun dengan jumlah massa yang lebih banyak.
(Richo/Ajo)