Makna Lampion bagi Srikandi Dewan Tanjungpinang ini
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Saat perayaan Tahun Baru Imlek, lampion sudah menjadi tradisi masyarakat Tiongoha untuk bersama-sama memajang lampu yang pancarkan merah menyala tersebut.
Namun dibalik sinaran yang terpancar dari lampion itu, memiliki sejumlah makna dan kepercayaan bagi mereka (masyarakat Tionghoa).
Salah seorang Srikandi DPRD Kota Tanjungpinang, Reni mengungkapkan sejumlah makna dibalik tradisi memajang lampion pada perayaan Tahun Baru Imlek.
Wanita anggota dewan ini juga katakan, menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa, lampion merupakan simbol dari sebuah kebahagiaan dan harapan dalam menerangi hidup.
Warna merah yang menyala pada lampion menjadi simbol pengharapan, bahwa di tahun yang akan datang diwarnai dengan keberuntungan, rezeki, dan kebahagiaan.
“Tentu dalam menjalani kehidupan, kita selalu ingin dapatkan kebahagian yang tulus dan hakiki, dengan diisi oleh harapan-harapan yang menjadi tujuan hidup kita di masa yang akan datang,” kata Reni kepada jurnalkepri.com, Kamis (15/2).
Menurut dia, bentuk dari suatu kebahagiaan tidak harus selalu memiliki kekayaan (materi) yang berlimpah. Namun bagaimana caranya bisa menjalani hidup bersama orang-orang tercinta dan berarti bagi sesama.
Selain itu, Legenda klasiknya juga menggambarkan, lampion sebagai pengusir kekuatan jahat.
“Banyak juga masyarakat keturunan Tionghoa memasang lampion di tiap-tiap rumahnya, ini dipercaya menghindarkan penghuni rumah dari ancaman kejahatan,” ujarnya.
Ia sampaikan tradisi pemasangan lampion ini tidak hanya saat perayaan Imlek saja, namun saat perayaan festival mooncake dan perayaan lainnya warga tionghoa juga ada.
“Semoga di tahun anjing ini (2018), kita semua diberikan kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan terkhusus Kota Tanjungpinang semoga perekonomian semakin meningkat sehingga masyarakat lebih sejahtera,” doanya. (Richo/Ajo)