Melalui Cara ini Isdianto mau Berantas Narkoba di Lingkungan Pemprov
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Mencegah keterlibatan pegawai di Lingkungan Pemprov terkait penyalahgunaan narkoba, Plt Gubernur Kepri Isdianto akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
SK itu berisikan tentang kesepakatan antara Pemerintah dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.
Isdianto mengatakan, nanti seluruh pegawai baik ASN dan Honorer harus membuat surat pernyataan mengenai hal itu.
“Seluruh pegawai harus buat surat penyataan untuk tidak menggunakan narkoba, nanti ditanda tangani bermaterai biar ada kekuatan hukum,” ujar Isdianto, Kamis (2/1/2020).
Kemudian, setelah kesepakatan itu dibuat, yang bersangkutan (pegawai) kedapatan menyalahgunakan narkoba, pemberhentian secara tidak hormat diterimanya.
“Jika terbukti memakai narkoba, maka kita berhentikan tanpa hormat,” tegasnya.
Melalui cara tersebut, Isdianto mengharapkan dukungan penuh masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Kepri.
“Mudah mudahan dapat dukungan dari semua masyarakat,” ujarnya.
(Ihs)
Editor: Reski Muralino