Mendagri Tak Melarang Kepala Daerah jadi Timses Pilpres 2019
JurnalKepri.com, Jakarta, – Pemerintah tidak melarang seorang Kepala Daerah untuk menjadi Tim Sukses (Timses) pada Pilpres 2019.
“Soal jadi tim sukses, silakan. Asal tidak mengganggu tugas-tugas (sebagai) kepala daerah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di hotel Borobudur, Jakarta, seperti dilansir Tempo.co, Senin (2/7/2018).
Tjahjo katakan, terkait hal tersebut tidak ada batasan dari pemerintah, karena menurut dia, semua kepala daerah telah mengetahui fungsi dan posisinya sebagai pemimpin daerah.
“Sampai sekarang tak ada batasan (khusus). Mereka (juga) tahu posisi,” ujarnya.
Dari itu juga, Mendagri berujar, tidak ada imbauan khusus dari pemerintah kepada kepala daerah yang menjadi tim sukses pemenangan presiden. Karena selama ini tak ada masalah saat kepala daerah jadi bagian dari Timses.
“Semua gubernur ini kan beda partai. Kami duduk sama-sama membahas sama-sama. Tak ada masalah, tak ada sekat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran bakal calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden akan mulai dibuka pada awal Agustus 2018 mendatang.
Pilpres dan Pileg akan dilakukan bersamaan di tahun 2019. (Red/Tempo.co)