Nasional

Menteri LHK Diperiksa Soal Rekomendasi Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta, foto VOAIslam.com

JurnalKepri.com, Jakarta, – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik dikantor beliau pada beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, Menteri LHK ini ditanya terkait pemberian rekomendasi kepada pelihak pengembang reklamasi.

“Dulu (Kementerian) LHK pernah keluarkan rekomendasi ke pengembang makanya kemudian dasar pencabutan moratorium itu didasari pada adanya jawaban pihak pengembang,” kata Adi seperti dilansir Kumparan.com, Rabu (18/4/2018).

Terkait pemeriksaan Menteri LHK tersebut, Adi katakan hanya soal keterangan pembuatan rekomendasi saja.

“Kita cuman tanya rekomendasi aja, hanya itu,” ujarnya.

Adi juga sampaikan, terkait penyelidikan kasus ini, semua pihak yang berkaitan telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui detail dari kajian yang dikeluarkan pemerintah tentang reklamasi.

“Masalah reklamasi ini ada badan pelaksana reklamasi yang dibentuk oleh negara, itu semua kita minta keterangannya,” ujar Adi.

Sementara ada tiga Menteri lainnya yang juga diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mereka ialah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil.

Sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok juga telah diperiksa oleh penyidik. Ia diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Polisi pun telah memanggil beberapa pejabat dari Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum saat penentuan NJOP pulau reklamasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Badan PTSP Edy Junaedi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov DKI Benni Agus Candra, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri, staf BPRD DKI, dan staf BPRD Penjaringan. (Red)

Related Articles

Back to top button