Hukrim

Minum Alkohol di Jembatan Dompak, 6 Orang Diamankan

Polisi saat amankan remaja yang meminum alkohol di Jembatan Dompak, foto istimewa.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan 6 orang laki-laki, karena kedapatan sedang meminum minuman alkhol di kawasan Jembatan Dompak, depan Ramayana, daerah setempat, Kamis (22/11/2018) dini hari.

Pengamanan terhadap ke enam orang ini sebagai bentuk mencegak terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan 13 orang Personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Tanjungpinang.

Pada pelaksanaan kegiatan diamankan 6 (enam) orang terduga pelanggar yang mengkonsumsi minuman keras beralkohol.

Adapun ke enam orang yang diamankan bersama barang buktinya, yakni,
1. Y (laki-laki) berumur 20 tahun beralamat di Barek Motor, Kijang dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.
2. CM (laki-laki) berumur 20 tahun beralamat di Barek Motor, Kijang dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.
3. J (laki-laki) berumur 27 tahun beralamat di Kawal, Kab. Bintan dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.
4. JH (laki-laki) berumur 18 tahun beralamat di Teluk Bakau dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.
5. VA (laki-laki) berumur 18 tahun beralamat di Teluk Bakau dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.
6. T (laki-laki) berumur 20 tahun beralamat di Jl. Pantai Trikora dengan barang bukti 1 Botol Minuman keras / beralkohol jenis Anggur Merah.

Terhadap para pelanggar diamankan sementara di Mapolres Tanjungpinang dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

Terhadap para pelanggar akan dilaksanakan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 22 November 2018 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif demi kenyamanan warga Kota Tanjungpinang. (Redaksi/Humas Polres)

Related Articles

Back to top button