Musim Tangkap Kapal Asing
Sepanjang bulan Februari 2018 setidaknya ada empat kapal berbendera asing yang diperiksa oleh aparat terkait di Kepri diduga lakukan penyelundupan barang terlarang, Narkotika jenis Sabu.
Tidak tanggung-tanggung penyelundupan barang haram tersebut jumlahnya hitungan ton yang telah berhasil ditemukan dari dua kapal ikan asing Sunrice Glory dan KM 61870 MV Min Liang Yuyun berbendera Singapura.
Tidak berselang lama, kapal ikan asing lain Win Long bendera Taiwan juga tidak luput pemeriksaan aparat gabungan saat melintas di perairan Kepri. Kapal itu sempat dihebohkan diduga selundupkan 3 ton sabu. Namun hingga beberapa hari dilakukan pemeriksaan mendalam belum ditemukan barang haram yang dimaksud.
Kapal asing ke-empat MV FUYU yang ditangkap jajaran Lantamal IV pada Minggu (25/2/2018) yang melintas di perairan Kepri tak luput juga jadi bidikan. Hasil sementara melalui Wadan Lantamal IV, Kolonel Laut Imam Misano menyebutkan belum ditemukan dugaan penyelundupan sabu. Hanya baru ditemukan pelanggaran pelayaran dari kapal berbendera Taiwan itu.
Dengan rentan waktu yang masih dibulan Februari 2018, aksi tangkap kapal-kapal asing oleh aparat terkait seraya lagi musimnya.
Itulah pembuktian sebenarnya, atas tugas dan fungsi aparat terkait yang memiliki kewenangan jika berani yang “bermain-main” lakukan aksi selundupan di perairan Kepri.
Bicara soal musim, tentu ada masa berakhirnya, namun diharapkan untuk yang satu ini, soal pemberantasan penyelundupan sabu-sabu melalui perairan Kepri, aparat terkait tetap terus buktikan aksinya, guna melenyapkan aksi penyelundupan sabu dari kapal-kapal asing yang gunakan modus sebagai kapal tangkap ikan. (Reski Muralino)