Nasib 500 Ton Beras Bulog Tanjungpinang Tidak Jelas
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepala Bulog Sub Divre Kota Tanjungpinang, Edison mengatakan, hingga saat ini belum terima instruksi dari pusat terkait mau diapakan 500 ton beras yang telah berbulan-bulan menumpuk di gudang.
“Kita sampai saat ini belum tau beras itu mau diapakan. Dijual dengan cara lelang atau dimusnahkan. Dari 3 bulan terakhir ini belum ada instruksi dari pusat,” ujar Edison disaat Sejumlah Mahasiswa gelar aksi di kantornya, Jumat (3/1/2020).
Padahal sebelumnya, ia menyebutkan beras yang akan dimusnahkan itu sudah lama tersimpan di gudang sekira empat bulan.
“Intinya kan kalau beras lama digudang berarti ada penurunan kualitas, sehingga itu yang kita musnahkan. Beras yang sudah lama (disimpan), sekitar 4 bulan,” kata dia ditemui di kantornya, Selasa (10/12/2019) lalu.
Baca juga: Empat Bulan Digudang, 500 Ton Beras Bulog Mau Dimusnahkan
Kini, bila bicara jika nanti beras itu dilelang, Edison sebut dipergunakan untuk keperluan industri.
“Kita lelang untuk keperluan non pangan dan non pakan serta industri. Seperti e Tanol, dan lainnya,” ucapnya.
Di kantor Bulog Tanjungpinang, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan Riau (Garuda Melaka) gelar aksi di Kantor Bulog Tanjungpinang. Mereka mempertanyakan soal 500 ton beras yang awalnya akan dimusnahkan.
“Kami sangat menyayangkan, disaat saudara kita membutuhkan beras, dengan entengnya Bulog mau memusnahkan beras sebanyak 500 ton,” ujar salah satu orator.
Baca juga: Respons Rahma Soal Bulog Mau Musnahkan Beras: pertimbangkan lagi
Mahasiswa pun mencatatakan sejumlah tuntutan, diantaranya, menuntut untuk mencopot kepala bulog tanjungpinang. Kemudian, agar di Sidak kebenaran 500 ton beras itu.
“Kami kecewa dengan adanya menumpukan beras bulog sebanyak 500 ton yang terjadi di kantor cabang Bulog Tanjungpinang,” demikian tuntutan Mahasiswa.
Sementara, guna memastikan ucapan Kepala Bulog Tanjungpinang, ketika awak media ingin melihat yang katanya 500 ton beras itu di gudang, sayangnya tidak diperkenankan.
(Ihs)
Editor: Reski Muralino