Tanjungpinang

Nasib 6 Kru MV Lintas Kepri, Dipecat hingga Gaji Dipotong

Kru MV Lintas Kepri, Capt Conel, f-Richo

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Nasib kurang baik diterima sejumlah kru awak kapal MV Lintas Kepri. Mereka diduga dipecat secara sepihak oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri.

Demikian diungkapkan Capt Cornel, salah seorang kru MV Lintas Kepri kepada sejumlah media, Rabu (8/2/2023).

“Pemecatan ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri,Capt Awaluddin melalui pesan grup WhatsApp,” ungkap kru MV Lintas Kepri, Capt Cornel.

Cornel mengatakan, pesan di grup WhatsApp itu bertuliskan meminta kru kapal sebanyak 6 orang untuk datang ke Kantor guna membahas perubahan Tupoksi.

“Diminta datang untuk membahas perubahan Tupoksi, namun ternyata kita dirumahkan (pecat,red) tanpa ada kejelasan dari perusahaan,” ujarnya.

Hingga saat ini kata dia, masih  menunggu kejelasan dari Direktur PT Pelabuhan Kepri, karena sejak dirumahkan, sejumlah kru belum ada  terima surat pemberhentian hanya secara liasan saja, mengingat masa masih berjalan sesuai kontrak kerja.

“Selain itu, Gaji kita dipotong 20 persen, Mereka beralasan untuk biaya operasional docking,” kata dia.

Perlu diketahui, lanjut Cornel, semua kru yang dipecat itu merupakan tulang punggung keluarga yang pastinya berimbas dengan keluarga dirumah.

Ditempat yang sama, mantan kru MV Lintas Kepri Capt Indra mengatakan, dirinya mengundurkan diri, tidak dipecat atau dirumahkan.

“Saya mengundurkan diri, karena melihat manajemen BUP ini terlalu banyak kepentingan,” ucapnya.

Sementara, Aktivis Pergerakan Andi Cori Patahuddin melihat dengan karut marutnya PT. Pelabuhan Kepri ini, mendesak Gubernur untuk segera melakukan RUPS-LB.

“Segera melakukan RUPS-LB dan memberhentikan Capt Awaluddin sebagai Direktur,” tegas Cori. (Richo/Ajho)

Editor: Reski

Related Articles

Back to top button