KepriTanjungpinang

Nasib Lomba Gerak Jalan Tanjungpinang di APBD-P

Kepala Dispora Tanjungpinang Djasman.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Hampir habis bulan Agustus 2018, Pemerintah Kota Tanjungpinang tak kunjung mengumumkan ada atau tidaknya digelar tradisi lomba gerak jalan sempena HUT RI tahun ini.

Permasalahan anggaran menjadi faktor utama pemerintah melalui dinas terkait untuk mengadakannnya.

Hasil rapat hari Kamis (23/8/2018) di Bappelitbang yang dipimpin oleh Pj Walikota dan dihadiri Sekda, Kepala Bappelitbang, Kepala Dispora, Inspektorat dan KONI, diputuskan oleh Pj Walikota yaitu gerak jalan 2018 dilaksanakan oleh Dispora.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang Djasman mengatakan, pelaksanaan persiapan untuk lomba gerak jalan awalnya sudah disusun, namun anggaran menjadi kendalanya.

Djasman ungkapkan, sebenarnya anggara pelaksanaan lomba gerak tahun 2018 sudah diusulkan sekitar Rp 700 juta, namun karena keterbatasan anggaran di APBD 2018 belum bisa diakomodir oleh Tim TAPD. Dan akan disetujui masuk di APBD Perubahan 2018 yaitu, sekitar Rp 300 juta.

“Anggaran yang Rp 300 juta di APBD-P itu juga masih menunggu proses. Proses dimaksud adalah proses mendapatkan persetujuan atau kesepakatan antara Pemko dan DPRD terlebih dahulu untuk memastikan dana itu dianggarkan atau tersedia di APBD-P,” jelasnya dikonfirmasi jurnalkepri.com, Sabtu (25/8/2018).

“Dan kini, kita tinggal menunggu persetujuan DPRD saja saat ini terkait dana anggaran gerak jalan itu,” ujarnya pula.

Setelah itu, bila telah disetujui dewan, maka akan dirinya umumkan waktu pelaksanaannya dan juga berikut jadwal masing-masing kategori, serta rutenya.

“Sehari setelah di disetujui dewan, akan langsung kita umumkan pelaksanaan lomba gerak jalan ini,” ujarnya lagi.

Baca: Menanti Kejelasan Lomba Gerak Jalan Agustusan Hingga Kesiapan Penyelenggara

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu mengatakan, kapan mengusulkannya. Kalau di APBD-P, maka tahapannya adalah penyampaian KUA PPAS melalui rapat paripurna lalu dibahas, selanjutnya disepakai dalam bentuk MOU dan diparipurnakan.

Dan masih ada tahapannya lagi hingga di sahkan APBD-P 2018.

“Sampai sekarang KUA PPAS saja belum disampaikan di rapat paripurna,” kata Maskur. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button