KepriTanjungpinang

Nelayan Tanjungpinang Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan dan Premi Asuransi

Penyerahan bantuan alat tangkap ikan dan premi asuransi kepada para nelayan Tanjungpinang, Kamis (27/12/2018), foto Humas Pemko.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang memberikan bantuan alat tangkap ikan dan premi asuransi kepada para nelayan daerah setempat, Kamis (27/12/2018).

Bantuan yang diberikan pemerintah setempat antara lain berupa jaring Apollo sebanyak 170 unit, jaring tangsi sebanyak 70 unit, dan bubu ketam sebanyak 400 unit untuk 32 orang nelayan. Kemudian diserahkan juga premi asuransi yang merupakan jaminan keselamatan bagi para nelayan untuk 113 orang.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul yang langsung memberikan bantuan tersebut kepada para nelayan, bertempat di Aula kantor Camat Tanjungpinang Barat.

Syahrul mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu nelayan dalam memenuhi sarana dan prasarana penangkapan berupa alat tangkap perikanan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pemberdayaan nelayan skala kecil dan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan khususnya,” katanya sebagaimana rilis yang diterima.

Menurut Syahrul, perikanan termasuk sumber daya yang dapat pulih kembali dan pemanfaatannya terbuka untuk umum, tetapi harus seimbang dengan pengelolaan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kesadaran untuk memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana perlu ditumbuh kembangkan sedari dini dengan penggunaan alat-alat tangkap yang sah dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan diberikan bantuan tersebut, Syahrul berharap dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan betul-betul berguna untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Pergunakan bantuan ini sebaiknya, jangan disalahgunakan semoga dapat menambah pendapatan bagi para nelayan khususnya untuk perekonomian keluarga,” demikian katanya.

Pada acara penyerahan tersebut, turut hadir Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, serta jajaran Pemko Tanjungpinang. (Redaksi)

Related Articles

Back to top button