Tanjungpinang

ONE WAY Diberlakukan Lagi di Tanjungpinang, Ingat Waktunya

Pemberlakukan jalur one way di persimpangan Pamedan, Tanjungpinang, f-Richo/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang kembali memberlakukan jalur One Way (satu arah) yang sempat terhenti beberapa bulan lalu di daerah setempat.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini jalur One Way diberlakukan kembali seperti semula.

“Sempat terhenti beberapa bulan lalu karena pada saat ini Tanjungpinang menerapkan PPKM di masa pandemi Covid-19,” kata AKP Made, Rabu (17/11/2021)

Made menambahkan, penerapan one way ini juga untuk mengantisipasi kemacetan pada pagi hari, dimana volume kendaraan meningkat dikarenakan anak-anak sudah mulai masuk belajar di sekolah.

Pihaknya juga telah kordinasi dengan Dinas perhubungan Kota Tanjungpinang untuk memberlakukan One Way.

“Pemberlakuan One Way ini di mulai 17 November 2021, dari pukul 06.30 – 08.00 WIB,” ujarnya mengingatkan.

Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat dan penggunaan jalan agar senantiasa menaati rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berlalu lintas pada saat berkendara.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” demikian pesannya.

Pewarta: Richo/Ajho

Editor: Reski

Related Articles

Back to top button