KepriLingga

PDAM: Pokmas Kelola 4 Air Minum di Lingga

Direktur PDAM Kabupaten Lingga, Sazali, f-Acl/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Lingga, – Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Lingga, Sazali mengungkapkan, ada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tiga Kecamatan dan satu Kelurahan untuk pengelolaan air minum-nya dikelola oleh mereka sendiri.

Kawasan yang dikelola oleh Pokmas itu diantaranya, air minum di Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, Senayang dan Kelurahan Pancur.

“Pengelolaan air minum ini milik Pemerintah ini, memang boleh dikelola oleh kelompok masyarakat di kecamatan yang ada air minum tersebut, namun tentunya dengan SK dari Pemerintah daerah,” kata Sazali saat ditemui diruang kerjanya PDAM Dabo Singkep, Jum’at (15/2/2019).

Sazali menyampaikan, sedangkan yang dikelola oleh PDAM Lingga ada tiga wilayah yakni, Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Selayar.

Air minum ini, lanjut Sazali, memang boleh dikelola oleh BUMN, BUMD, BUMdes dan Pokmas.

Meski begitu, Pokmas harus selalu berkoordinasi dengan PDAM, termasuk dalam menentukan tarif untuk daerah mereka.

“Kita (PDAM), hanya sebagai pendamping, selagi Pokmas masih mampu mengelola air minum tersebut dan tidak masalah, mereka berhak untuk terus mengelola air minum tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, PDAM sendiri untuk empat air minum yang dikelola oleh Pokmas tersebut, jika ada perintah dari kepala daerah bisa saja di ambil alih.

“Tapi tentunya, dengan cacatan kalau air minum tersebut, pengelolaannya kurang baik, dan air minum yang telah dibangun oleh Pemerintah tersebut, tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja,” demikian katanya. (Acl)

Related Articles

Back to top button